Hari Lahirnya Pancasila
Hari Lahirnya Pancasila.
Hari Lahir Pancasila ditetapkan Presiden
Joko Widodo jatuh pada 1 Juni. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Keberadaan Pancasila membawa pengaruh
yang luar biasa bagi peradaban dan kemajuan bangsa Indonesia. Bagaimana tidak, sebagai
pondasi atau dasar negara, Pancasila mengatur seluruh aspek dalam kebangsaan,
mulai dari agama, keadilan, persatuan, integritas, kerja keras, dan masih
banyak lagi. Indonesia tanpa Pancasila, ibarat rumah tanpa tiang, alias roboh.
Namun sayangnya, di balik itu semua,
terselip perdebatan tentang Hari Pancasila. Tidak ingin berlarut-larut dalam
perdebatan tentang Hari Lahirnya Pancasila, Presiden Joko Widodo mengeluarkan
Perpres No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Adapun pernyataan Perpres
tersebut adalah "Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat
Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggak 1 Juni."
Sejarah Hari Lahir Pancasila
1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir
Pancasila. Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh
Soekarno pada 1 Juni 1945. Bagaimana sejarahnya? Dokuritsu Junbi Cosakai atau
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan
sidangnya yang pertama dari 29 Mei dan selesai tanggal 1 Juni 1945. Rapat
dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei
1945 dengan tema dasar negara.
Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi
In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung
Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad atau
Perwakilan Rakyat. Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada 1
Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang
dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakan Pancasila. Pidato yang tidak
dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh
segenap anggota BPUPKI.
Selanjutnya, BPUPKI membentuk panitia kecil
untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato
Bung Karno tersebut. Maka dibentuklah Panitia Sembilan untuk menemukan jalan
tengah dalam perumusan dasar negara. Panitia ini terdiri dari Sukarno, Mohammad
Hatta, Achmad Soebardjo, M. Yamin, Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir,
Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, dan A.A. Maramis. Setelah melalui
pelbagai perdebatan sengit dalam perundingan alot pada sidang Panitia Sembilan
tanggal 22 Juni 1945, lahirlah rumusan dasar negara RI yang dikenal sebagai
Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang terdiri dari:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Setelah menyepakati rumusan dasar negara,
meskipun masalah ini sebenarnya belum tuntas dan memuaskan semua pihak
(termasuk nantinya perubahan sila pertama menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”),
sidang BPUPKI selanjutnya membahas tentang perangkat-perangkat negara merdeka
lain, salah satu yang terpenting adalah merancang Undang-Undang Dasar (UUD).
Poin-poin penting yang dibahas dan disepakati adalah pernyataan tentang
Indonesia Merdeka, Pembukaan, dan Batang Tubuh UUD 1945, Ia meliputi: wilayah
negara Indonesia; bentuk negara (kesatuan); bentuk pemerintahan (republik);
bendera nasional (Merah Putih); dan bahasa nasional (Bahasa Indonesia). Tugas
BPUPKI selesai dan dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Selanjutnya, dibentuklah
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Setelah melalui proses persidangan dan
lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Soekarno tersebut
berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.
Kemudian, disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka
pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI. Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato
tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPKI
Dr Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Soekarno itu berisi Lahirnya
Pancasila. Kini, tanggal 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila
lewat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung
Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.
Komentar
Posting Komentar