Hari Lahirnya Pancasila



Hari Lahirnya Pancasila.

Hari Lahir Pancasila ditetapkan Presiden Joko Widodo jatuh pada 1 Juni. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Keberadaan Pancasila membawa pengaruh yang luar biasa bagi peradaban dan kemajuan bangsa Indonesia. Bagaimana tidak, sebagai pondasi atau dasar negara, Pancasila mengatur seluruh aspek dalam kebangsaan, mulai dari agama, keadilan, persatuan, integritas, kerja keras, dan masih banyak lagi. Indonesia tanpa Pancasila, ibarat rumah tanpa tiang, alias roboh.
Namun sayangnya, di balik itu semua, terselip perdebatan tentang Hari Pancasila. Tidak ingin berlarut-larut dalam perdebatan tentang Hari Lahirnya Pancasila, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Adapun pernyataan Perpres tersebut adalah "Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggak 1 Juni."

Sejarah Hari Lahir Pancasila
1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945. Bagaimana sejarahnya? Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan sidangnya yang pertama dari 29 Mei dan selesai tanggal 1 Juni 1945. Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.

Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad atau Perwakilan Rakyat. Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakan Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.

Selanjutnya, BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Maka dibentuklah Panitia Sembilan untuk menemukan jalan tengah dalam perumusan dasar negara. Panitia ini terdiri dari Sukarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, M. Yamin, Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, dan A.A. Maramis. Setelah melalui pelbagai perdebatan sengit dalam perundingan alot pada sidang Panitia Sembilan tanggal 22 Juni 1945, lahirlah rumusan dasar negara RI yang dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang terdiri dari:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Setelah menyepakati rumusan dasar negara, meskipun masalah ini sebenarnya belum tuntas dan memuaskan semua pihak (termasuk nantinya perubahan sila pertama menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”), sidang BPUPKI selanjutnya membahas tentang perangkat-perangkat negara merdeka lain, salah satu yang terpenting adalah merancang Undang-Undang Dasar (UUD). Poin-poin penting yang dibahas dan disepakati adalah pernyataan tentang Indonesia Merdeka, Pembukaan, dan Batang Tubuh UUD 1945, Ia meliputi: wilayah negara Indonesia; bentuk negara (kesatuan); bentuk pemerintahan (republik); bendera nasional (Merah Putih); dan bahasa nasional (Bahasa Indonesia). Tugas BPUPKI selesai dan dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Selanjutnya, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Soekarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945. Kemudian, disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI. Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Soekarno itu berisi Lahirnya Pancasila. Kini, tanggal 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila lewat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.
                     https://mamikos.com/info/selamat-hari-lahir-pancasila/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari Sumpah Pemuda

Puisi : Bullying Impact

Artikel ( 1 MUHARAM / TAHUN BARU ISLAM 1440 HIJRIAH )