Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2022

Aplikasi Baru e-SPT PPN Tersedia Awal Bulan Ini

Gambar
Ditjen Pajak (DJP) akan menyediakan aplikasi e-SPT PPN 1107 PUT versi 2022 pada awal bulan ini. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan aplikasi e-SPT PPN 1107 PUT versi 2022 dapat digunakan pemungut selain instansi pemerintah serta pihak lain mulai masa pajak Oktober 2022. Sesuai dengan PER-14/PJ/2022, aplikasi e-SPT PPN 1107 PUT versi 2022 merupakan pengembangan aplikasi e-SPT PPN 1107 PUT untuk pengisian dan penyampaian SPT Masa PPN 1107 PUT. Aplikasi ini digunakan oleh pemungut PPN selain instansi pemerintah serta pihak lain. Adapun pihak lain dimaksud adalah pihak yang ditunjuk menteri keuangan sebagai pemotong atau pemungut pajak sesuai dengan pasal 32A UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), seperti penyelenggara transaksi kripto dan perusahaan asuransi dan reasuransi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan terdapat beberapa perbedaan antara aplikasi e-SPT PPN 1107 PUT versi