Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2020

HARI PAJAK NASIONAL

Gambar
Oleh:  Ayu Aprilia Sianida , Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Tanggal 14 Juli telah ditetapkan sebagai hari Pajak melalui KEP- 313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017. Pada tanggal 14 Juli 1945 merupakan momentum penting dalam sejarah perjalanan organisasi perpajakan di Indonesia pada masa awal pasca proklamasi kemerdekaan RI. Dalam rangka penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa, serta memotivasi para insan fiskus maka perlu menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Pajak yang diperingati di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Kata “Pajak” pertama kali disebut oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Radjiman  Widioningrat dalam suatu sidang panitia kecil mengenai “Keuangan” dalam masa reses BPUPKI setelah pidato terkenal Soekarno dibacakan pada tanggal 1 Juni 1945. Usulan Radjiman dalam lima usulannya menyebutkan bahwa “Pemungutan Pajak harus diatur oleh hukum”. Kemudian kata pajak muncul dalam “Rancangan UUD Kedua” yang disampa