Postingan

Menampilkan postingan dari 2022

Aplikasi Baru e-SPT PPN Tersedia Awal Bulan Ini

Gambar
Ditjen Pajak (DJP) akan menyediakan aplikasi e-SPT PPN 1107 PUT versi 2022 pada awal bulan ini. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan aplikasi e-SPT PPN 1107 PUT versi 2022 dapat digunakan pemungut selain instansi pemerintah serta pihak lain mulai masa pajak Oktober 2022. Sesuai dengan PER-14/PJ/2022, aplikasi e-SPT PPN 1107 PUT versi 2022 merupakan pengembangan aplikasi e-SPT PPN 1107 PUT untuk pengisian dan penyampaian SPT Masa PPN 1107 PUT. Aplikasi ini digunakan oleh pemungut PPN selain instansi pemerintah serta pihak lain. Adapun pihak lain dimaksud adalah pihak yang ditunjuk menteri keuangan sebagai pemotong atau pemungut pajak sesuai dengan pasal 32A UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), seperti penyelenggara transaksi kripto dan perusahaan asuransi dan reasuransi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan terdapat beberapa perbedaan antara aplikasi e-SPT PPN 1107 PUT versi...

Rumus Dasar Akuntansi

Gambar
1. Harta/aktiva Harta adalah sumber ekonomis yang juga meliputi biaya-biaya yang terjadi akibat transaksi sebelumnya dan mempunyai manfaat pada masa yang akan datang. Harta merupakan jumlah kekayaan yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan usahanya. Harta dapat dikelompokkan atas kelancaran (likuiditas), yaitu harta lancar, investasi jangka panjang, harta tetap, harta tidak berwujud, dan harta-harta lainnya. 2. Kas Kas adalah uang tunai yang paling likuid termasuk seluruh alat pembayaran yang dapat digunakan dengan segera seperti uang kertas, uang logam, dan saldo rekening giro di bank. Sedangkan setara kas adalah investasi berjangka pendek, dan dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko atau perubahan nilai yang signifikan. 3. Modal Secara umum, pengertian modal dalam akuntansi adalah segala sesuatu yang dipergunakan untuk membangun atau memulai sebuah usaha. Jumlah dan bentuk setiap modal mungkin sa...

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang Berlaku di Indonesia

Gambar
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah metode dan format baku dalam penyejian laporan keuangan suatu entitas. Dalam menjalankan proses akuntansi, seorang akuntan harus mengikuti standar yang berlaku. Terdapat 5 standar akuntansi keuangan yang terdapat di Indonesia, yaitu: 1. PSAK-IFRS (Pernyataan Standar Akuntansi - International Financial Report Standard) Standar ini digunakan untuk badan atau bisnis yang memiliki akuntabilitas publik, yaitu badan yang terdaftar atau masih dalam proses pendaftaran di pasar modal seperti perusahaan publik, asuransi, perbankan, BUMN, ataupun perusahaan dana pensiun. 2. PSAK-ETAP (Pernyataan Standar Akuntansi - Entitas Tanpa Asuransi Publik) SAK-ETAP digunakan untuk entitas yang akuntabilitas publiknya tidak signifikan dan laporan keuangannya hanya untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. Penetapan PSAK-ETAP diberlakukan sejak 2009, yang direalisasikan mulai 2010 dan digunakan secara efektif sejak awal Januari 2011....

Tax Amnesty Jilid II Berlaku 1 Januari 2022, Apa Arti dan Bagaimana Skemanya?

Gambar
Pemerintah kembali menunda penerapan pajak karbon (carbon tax) yang rencananya akan berlangsung pada 1 Juli 2022, dari yang seharusnya 1 April 2022. Pemerintah masih melihat faktor ketidakpastian global dan menunggu kesiapan pelaku industri. Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong memastikan upaya pemerintah mengejar target 29% pada 2030 tidak terganggu. Menurutnya penerapan pajak karbon harus menerapkan prinsip kehati-hatian dan butuh banyak persiapan. "Persoalannya bicara perpajakan adalah shifting burden ke konsumennya, kalau diterapkan pajak karbon dan bebannya digeser ke konsumen kan harga jadi mahal, ini harus dipertimbangkan," kata Alue dalam CNBC Indonesia Investasi Green Economic Forum, Rabu (29/6/2022). Dia menegaskan penundaan dilakukan untuk memastikan implementasi bisa berjalan baik. Pajak karbon merupakan salah satu instrumen yang masuk dalam Perpres No 98/2021, tentang nilai ekonomi karbon. Di dalam P...

Akuntan Syariah di Era Modern, Pentingkah Bagi Indonesia?

Gambar
Seiring dengan perkembangan lembaga bisnis maupun non bisnis yang berlandaskan syariah, maka kebutuhan terhadap akuntansi syariah akan terus ada. Ini mengindentifikasikan bahwa akuntan syariah masih sangat kurang di indonesia. Peran pemerintah dan pihak akademisi sangat di butuhkan untuk melahirkan akuntan-akuntan syariah masa depan. Akuntan syariah merupakan pekerjaan yang melakukan segala kegiatannya berdasarkan ajaran Islam untuk menegakkan aturan ekonomi Islami. Akuntansi secara syariah dijalankan untuk menciptakan iklim pekerjaan yang baik dan lepas dari praktik kecurangan. akuntansi berdasarkan syariah di negeri ini mulai tampak tumbuh. Melihat mayoritas masyarakat Indonesia yang memeluk agama Islam, sebaiknya sistem akuntansi yang banyak diterapkan adalah sistem Akuntansi Syariah, yang sesuai dengan keyakinan mayoritas mayarakat Indonesia. Karena sistem akuntansi tersebut sesuai dengan syariah-syariah agama Islam yang dianut oleh mayoritas mas...

Kripto Kena PPN & PPh, Begini Ketentuan Konversi Nilai Transaksinya

Gambar
Ditjen Pajak (DJP) telah menemukan konversi nilai transaksi saat pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas perdagangan aset kripto. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Ketentuan ini berlaku per 1 Mei 2022. "Dalam hal penyerahan aset kripto dilakukan dalam rangka jual beli aset kripto sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a dengan menggunakan selain mata uang rupiah, nilai transaksi sebesar nilai konversi ke dalam mata uang rupiah berdasarkan kurs yang ditetapkan oleh menteri yang berlaku pada saat pemungutan PPN," bunyi Pasal 5 ayat (4) PMK 68/2022 dikutip pada Jumat (15/4/2022). transaksi yang tidak melibatkan mata uang fiat alias hanya aset kripto, nilai aset kripto dikonversi ke dalam mata uang rupiah berdasarkan 2 ketentuan. Ketentuan pertama, nilai aset ...

Valuta Asing

Gambar
Valuta asing adalah mata uang yang bisa digunakan, dipakai, diakui dalam perdagangan internasional. Menurut Peraturan Standar Akuntansi Keuanga (PSAK) 10 (Revisi 2010), ada tiga kelompok transaksi yang memerlukan penyelesaian dalam mata uang asing:  Transaksi pembelian dan penjualan barang serta jasa yang harganya didominasi dalam suatu mata uang asing.  Transaksi simpan pinjam dana saat dijumlah adalah utang piutang didominasi dalam suatu mata uang.  Transaksi pelepasan dan perolehan aset adalah kewajiban didominasi dalam mata uang asing.  Pencatatan dan pengukuran transaksi valuta asing harus menggunakan nilai tukar spot pada tanggal transaksi. Setelah menggunakan nilai tukar spot, periode-periode pelaporan selanjutnya perlu adanya indikasi sebagai berikut:  Pos moneter perlu disajikan dengan kurs penutup pada tanggal pelaporan.  Pos non moneter diukur dalam biaya historis dan perlu disajikan dalam kurs tanggal transaks...

Apa kalian tahu apa yang dimaksud dengan Tax Amnesty Jilid II?

Gambar
Apa kalian tahu apa yang dimaksud dengan Tax Amnesty Jilid II ? Dikutip dari CNBC Indonesia, pemerintah beserta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pembahasan tingkat I RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP). Apa yang dimaksud dengan amnesti pajak? Amnesti pajak atau tax amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya dibayarkan melalui mengungkap harta dan membayar uang tebusan. Ketentuan Tax Amnesty diatur dalam UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, demikian seperti disebutkan dalam CNN Indonesia. Pada UU ini juga dinyatakan, bahwa wajib pajak hanya perlu mengungkap harta dan membayar tebusan sebagai pajak pengampunan atas harta yang selama ini tidak dilaporkan. Alasan yang melatarbelakangi program amnesti pajak adalah sebagian masyarakat yang belum serta enggan melaporkan pajaknya. Salah satunya karena masyarakat kesulitan menghitung Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sehingga, Kemenkeu membuat program tax amnesty dengan tujuan me...

Program Ekstensi D3 ke S1

Gambar
Mau ambil program D3 ke S1 simak dulu ulasan berikut ini Kamu lulusan D3? tapi ingin mendapatkan gelar S1 melalui program ekstensi? Gimana caranya? Jika bicara kuliah, umumnya yang ada di benak kamu pasti seputar “sarjana”. Ini wajar sih, karena sejak dulu, jika seseorang memutuskan untuk kuliah pasti otomatis disebut sarjana. Padahal jenjang pendidikan perkuliahan bukan melulu S1 saja, masih ada jenjang vokasi yang kini juga memiliki banyak peminat.  Mengenal Pendidikan Vokasi Pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang menunjang pada penguasaan keahlian terapan tertentu, meliputi pendidikan program diploma (Diploma 1/Ahli Pratama. Diploma 2/Ahli Muda, Diploma 3/Ahli Madya, dan Diploma 4/Sarjana Terapan). Menempuh kuliah D3 akan membebaskan kamu dari skripsi yang kerap membuat mahasiswa semester akhir suka galau. Mengambil jurusan D3 akan membuat kamu lebih banyak praktek dibanding menerima kajian teori saja. Yang nggak kalah penting, para lulusan D3 pu...

Berlaku 2022, Pahami Poin Penting dalam UU HPP terbaru Ini

Gambar
1. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)  Pemerintah memutuskan untuk menambah fungsi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) orang pribadi. Dengan sistem baru ini, dapat mempermudah pemerintah dalam memantau administrasi wajib pajak orang pribadi. Namun dengan adanya integrasi ini, tidak menjadikan setiap orang pribadi membayar pajak. Pembayaran pajak dilakukan jika penghasilan setahun di atas batasan PTKP yang berlaku, atau peredaran bruto di atas Rp500 juta/tahun bagi pengusaha yang membayar PPh Final PP 23/2018. Selain itu, terdapat beberapa pasal baru maupun yang direvisi, di antaranya: • Pasal 8 ayat (4) tentang pengungkapan ketidakbenaran SPT saat pemeriksaan.  • Pasal 13 ayat (3) tentang besaran sanksi pada saat pemeriksaan.  • Pasal 14 ayat (1) huruf i tentang penagihan atas wanprestasi pembayaran angsuran/penundaan kurang bayar SPT Tahunan.  • Pasal 25 dan pasal 27 tentang besaran sanksi p...